Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
Rabu, 20 Desember 2023 - 03:50 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua kanan), Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kanan) berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
click to zoom
Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).
click to zoom
Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).
click to zoom
Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).
click to zoom
Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).
click to zoom
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua kanan), Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kanan) berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye yang bersifat rahasia dan akan mendalaminya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan melapor ke kepolisian dan kejaksaan terkait temuan pelanggaran dana di kampanye tersebut dan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu).
(sra)