Ratusan Driver Online Demo Tuntut Kenaikan Tarif di Depan Kantor Gubernur Jateng
Rabu, 28 Februari 2024 - 21:23 WIB
Ratusan driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (28/2/2024).
click to zoom
Dalam aksinya, mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif. Massa aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah dan Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023.
click to zoom
Dalam aksinya, mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif. Massa aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah dan Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023.
click to zoom
Dalam aksinya, mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif. Massa aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah dan Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023.
click to zoom
Dalam aksinya, mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif. Massa aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah dan Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023.
click to zoom
Ratusan driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (28/2/2024). Dalam aksinya, mereka menyoroti ketidakpatuhan pihak aplikator, khususnya Gojek, Grab, dan Maxim, terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 974.6/36 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan tarif. Massa aksi membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas, seperti "Kembalikan Harga Diri Jawa Tengah" dan "Laksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.6/36 Tahun 2023."
FOTO: Ahmad Antoni
(sra)