Elnusa Petrofin Raih Juara Pertama Program Perusahaan Pengembangan UMKM Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:03 WIB
Direktur Administrasi & Keuangan Elnusa Petrofin, Yogi Firdaus saat menerima penghargaan Juara 1 Terbaik Program Perusahaan Pengembangan UMKM Terbaik Kategori Corporate Anak Perusahaan BUMN yang diserahkan langsung oleh Tulus Abadi selaku salah satu Dewan Juri Anugerah BUMN 2024.
click to zoom
Direktur Administrasi & Keuangan Elnusa Petrofin, Yogi Firdaus (kiri) dan Manager Corporate Communication & Relations Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo saat menerima penghargaan Juara 1 Terbaik Program Perusahaan Pengembangan UMKM Terbaik Kategori Corporate Anak Perusahaan BUMN yang diserahkan langsung oleh Tulus Abadi selaku salah satu Dewan Juri Anugerah BUMN 2024.
click to zoom
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha dari PT Elnusa Tbk, menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergengsi Anugerah BUMN 2024 yang ke-13, yang diselenggarakan oleh BUMN Track. Acara ini berlangsung di Hotel The Westin Jakarta pada hari Rabu (13/3) lalu, dengan tema utama Business Reinvention untuk Optimalisasi Peluang Bisnis di Industri 4.0.
click to zoom
Jakarta, 14 Maret 2024 – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha dari PT Elnusa Tbk, menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergengsi Anugerah BUMN 2024 yang ke-13, yang diselenggarakan oleh BUMN Track. Acara ini berlangsung di Hotel The Westin Jakarta pada hari Rabu (13/3) lalu, dengan tema utama "Business Reinvention untuk Optimalisasi Peluang Bisnis di Industri 4.0".

Pada kesempaatan ini Elnusa Petrofin mendapatkan penghargaan Juara 1 Terbaik Program Perusahaan Pengembangan UMKM Terbaik Kategori “Corporate” Anak Perusahaan BUMN yang diserahkan langsung oleh Tulus Abadi selaku salah satu Dewan Juri Anugerah BUMN 2024.

Ajang Anugerah BUMN 2024 diarahkan untuk mendorong keseimbangan dalam tatakelola BUMN dan Anak usahanya serta prinsip keberlanjutan yang memiliki tanggung jawab khusus dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Program TJSL ini dirancang untuk memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, yang meliputi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola perusahaan.

Direktur Keuangan & Administrasi, Yogi Firdaus saat menerima penghargaan secara langsung mengungkapkan apresiasinya kepada BUMN Track atas penghargaan yang diraih pihaknya. Penghargaan ini diterima dalam kategori Program Perusahaan Pengembangan UMKM Terbaik di Anugerah BUMN Award 2024.

Yogi menjelaskan bahwa program unggulan PT Elnusa Petrofin, yaitu Asiap (Armada Transportasi Desa Sapa Raya), menjadi salah satu nilai tambah yang diakui oleh juri. Asiap adalah kegiatan pengendalian sampah melalui layanan operasional pengangkutan sampah oleh Kelompok Sadar Sampah Desa Sapa Raya, yang melibatkan 3 Desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai wilayah Ring 1 operasi EPN yakni Depot LPG Amurang.

"Program ini mampu mengangkut seluruh sampah di Desa Sapa Raya secara terjadwal, memberikan profit ekonomi bagi Kelompok BUMDes ini, serta mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan," ujar Yogi.

Sebelumnya, sampah di wilayah tersebut dibuang secara liar ke tengah laut dari masing-masing rumah, karena tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah tersebut. Dengan Asiap, tidak hanya sampah dapat diangkut dengan terjadwal, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Sejak program ini telah diresmikan sejak tahun 2022 dan berhasil memfasilitasi 2.907 orang dalam pengangkutan sampah, serta berhasil mengurangi sampah laut sebesar 7,2 ton per bulan.

Sebanyak 9 orang penerima manfaat sebagai Kelompok Sadar Sampah Desa Sapa Raya yang dibentuk EPN ini sebelumnya hanya Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pekerja Buruh Buah Kelapa. Dari program ini mereka berhasil memperoleh profit ekonomi baru sebesar 33,6 juta per tahun.

Peningkatan pendapatan ini diperoleh dari Iuran atau Retribusi sampah masyarakat setiap Bulan dan jasa pengangkutan/pindahan barang melalui armada motor tersebut. Selain itu sampah-sampah yang dikumpulkan kelompok berhasil dimanfaatkan menjadi produk recycle dari sampah plastik dan Penjualan sampah anorganik (Botol plastik, kaca, kertas, kardus) ke tengkulak.

Melalui kegiatan ini, PT Elnusa Petrofin berharap dapat terus berkontribusi dalam pengurangan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui inovasi pengelolaan sampah organik dan anorganik yang memiliki nilai jual bagi kelompok. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) poin 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta poin 11 mengenai Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan.

Dengan prestasi tersebut, EPN terus memperkuat komitmennya untuk berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan Masyarakat melalui implementasi CSR dan penerapan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) di lingkungan perusahaan.

Ketua Dewan Juri Anugerah BUMN 2023 sekaligus Menteri BUMN pertama Dr Tanri Abeng, MBA mengatakan, perkembangan BUMN khususnya dalam 3 tahun terakhir terus meningkat baik dari sisi profitabilitas maupun solvabilitas.

“Peningkatan kinerja BUMN senantiasa relevan dengan tema yang diangkat dalam Anugerah BUMN. Sehingga kategori penilaian BUMN dilihat dari berbagai aspek, mulai dari strategi, governance, serta pengembangan talenta.” Ujarnya.

Sementara itu CEO BUMN Track SH Sutarto menjelaskan, sebanyak 105 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN berpartisipasi dalam ajang Anugerah BUMN 2024. Jumlah ini mengecil menjadi 86 perusahaan yang lolos seleksi tahap kedua berupa presentasi korporasi.

“Melalui ajang Anugerah BUMN 2024, BUMN Track sebagai media yang sudah terverifikasi Dewan Pers turut berperan mengkomunikasikan kinerja positif BUMN baik dari sisi strategi transformasi, inovasi, pengelolaan talent, implementasi tata kelola perusahaan hingga pengembangan UMKM,” ungkap SH Sutarto.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More