TPN Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:11 WIB
Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
click to zoom
Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
click to zoom
Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
(sra)