KPK Obok-Obok Ruang Kerja Setjen DPR RI

Selasa, 30 April 2024 - 18:58 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
click to zoom
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
click to zoom
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
click to zoom
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
click to zoom
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
click to zoom
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.

Foto : Arif Julianto
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More