Ubaya Teken MoU dengan Kementerian ATR BPN RI
Jum'at, 03 Mei 2024 - 19:14 WIB
Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Benny Lianto (kiri), dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Iljas Tedjo Prijono (kanan) menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman, di Kampus Ubaya Surabaya, Jawa Timur, Jumat (03/5/2024).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN RI dan Ubaya tersebut guna memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peningkatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Sumber Daya Manusia di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Adanya kerjasama antara SDM perguruan tinggi dengan SDM Kantor Pertanahan ini nantiya diharapkan ada kajian akademis yang menyajikan data faktual, termasuk pengembangan-pengembangan teknologi yang paling baru untuk pengolahan data pertanahan.
Keterlibatan akademisi juga bertujuan menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan riset bersama Kementerian ATR/BPN dan mempercepat proses akuisisi data di lapangan.
Selain MoU, pada kesempatan ini Prodi Magister Kenotariatan Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Pembuat Akta Tanah juga menggelar Seminar Nasional membahas sengketa tanah dan jaminan hal atas tanah.
Tujuan kegiatan yang di gelar Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya pertama, sebagai wadah partisipasi bagi para notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dosen dan mahasiswa dalam mencari solusi atas sengketa pertanahan dan sengketa jaminan atas tanah.
Kedua, meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika, Ketiga, peserta turut berkontribusi dalam hal mencari solusi atas sengketa pertanahan nasional dengan cara menyumbangkan pemikiran-pemikiran solutif atas problematika yang ada.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN RI dan Ubaya tersebut guna memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peningkatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Sumber Daya Manusia di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Adanya kerjasama antara SDM perguruan tinggi dengan SDM Kantor Pertanahan ini nantiya diharapkan ada kajian akademis yang menyajikan data faktual, termasuk pengembangan-pengembangan teknologi yang paling baru untuk pengolahan data pertanahan.
Keterlibatan akademisi juga bertujuan menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan riset bersama Kementerian ATR/BPN dan mempercepat proses akuisisi data di lapangan.
Selain MoU, pada kesempatan ini Prodi Magister Kenotariatan Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Pembuat Akta Tanah juga menggelar Seminar Nasional membahas sengketa tanah dan jaminan hal atas tanah.
Tujuan kegiatan yang di gelar Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya pertama, sebagai wadah partisipasi bagi para notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dosen dan mahasiswa dalam mencari solusi atas sengketa pertanahan dan sengketa jaminan atas tanah.
Kedua, meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika, Ketiga, peserta turut berkontribusi dalam hal mencari solusi atas sengketa pertanahan nasional dengan cara menyumbangkan pemikiran-pemikiran solutif atas problematika yang ada.
(sra)