Pembayaran klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:31 WIB
(kiri-kanan) Head iof Marketing & Corporate Comnunications Andre Yoginata, Pjs. Chief Agency Officer Iskandar Wijaya, Perwakilan ahli waris perwakilan ahli waris yang didampingi oleh Erlih selaku Business Manager General Agency Visi Impian Pemenang dan Head of Agency Sales Johan Sutanto berbincang usai penyerahan klaim asuransi jiwa di Jakarta, Selasa (14/5/2024). Pembayaran klaim ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan yang merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan dari Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan.
Sepanjang periode 1 Januari–31 Maret 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%.
Sepanjang periode 1 Januari–31 Maret 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%.
(sra)