BP Tapera Berikan Penjelasan Terkait Polemik Iuran 3 Persen

Rabu, 05 Juni 2024 - 21:23 WIB
Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Andra Sapta (kiri), Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri), Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura (tengah), Dirjen Pembiayaan Infrastruktru Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna (kedua kanan) dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024).
click to zoom
Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Andra Sapta (kiri), Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri), Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura (tengah), Dirjen Pembiayaan Infrastruktru Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna (kedua kanan) dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024).
click to zoom
Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
click to zoom
Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
click to zoom
Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
click to zoom
Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Andra Sapta (kiri), Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri), Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura (tengah), Dirjen Pembiayaan Infrastruktru Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna (kedua kanan) dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (05/06/2024). Media briefing tersebut untuk menjelaskan polemik iuran Tapera sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More