JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki
Rabu, 04 November 2020 - 17:42 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Pada sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi dari kejaksaan dan 2 orang dari keimigrasian. Kelima pegawai tersebut dinilai mengetahui perkara suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
click to zoom
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). Pada sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi dari kejaksaan dan 2 orang dari keimigrasian. Kelima pegawai tersebut dinilai mengetahui perkara suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
(rat)