Perkembangan Penanganan Gangguan Pusat Data Nasional Sementara

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:38 WIB
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako (tengah) bersama Direktur Jendral IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong (kanan) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian (kiri) menyampaikan perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
click to zoom
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian (tengah) bersama Direktur Jendral IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong (kiri) dan Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako (kanan) menyampaikan perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
click to zoom
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian (tengah) bersama Direktur Jendral IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong (kiri) dan Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako (kanan) menyampaikan perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
click to zoom
Dalam konferensi pers tersebut Pemerintah menjelaskan dua tahapan skema pemulihan migrasi data yang dilakukan sebagai imbas dari adanya insiden serangan siber yang terjadi pada PDNS 2, tahapan pertama dilakukan pada layanan yang memiliki cadangan data dan tahapan kedua untuk para pemilik data yang tidak memiliki cadangan data.
click to zoom
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako (tengah) bersama Direktur Jendral IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong (kanan) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian (kiri) menyampaikan perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Rabu (26/6/2024). Dalam konferensi pers tersebut Pemerintah menjelaskan dua tahapan skema pemulihan migrasi data yang dilakukan sebagai imbas dari adanya insiden serangan siber yang terjadi pada PDNS 2, tahapan pertama dilakukan pada layanan yang memiliki cadangan data dan tahapan kedua untuk para pemilik data yang tidak memiliki cadangan data.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More