Generali Bayarkan Klaim ke Nasabah
Jum'at, 06 November 2020 - 18:09 WIB
Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan), berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi disela-sela pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta.
click to zoom
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
click to zoom
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
click to zoom
Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan), berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi disela-sela pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
click to zoom
Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan), berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi disela-sela pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
(sra)