BTN Dukung Bank Tanah Sediakan Perumahan Layak Bagi MBR

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:35 WIB
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
click to zoom
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
click to zoom
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
click to zoom
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
click to zoom
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
click to zoom
KENDAL - Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR, di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).

Dalam kolaborasi tersebut BTN memberikan dukungan pembiayaan perumahan baik untuk Developer melalui Kredit Property maupun penyediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui KPR Sejahtera FLPP & KPR Tapera.

Hingga akhir Juni 2024 realisasi KPR FLPP yang disalurkan BTN mencapai 93.119 unit dan KPR Tapera sebanyak 1.970 unit. Kolaborasi yang dilakukan tujuh pihak ini diharapkan dapat mempercepat proses pemanfaatan program bantuan Pemerintah dalam hal menurunkan backlog perumahan khususnya di Kabupaten Kendal.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More