Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:19 WIB
Aiptu Maulana Yusuf memiliki tekad luar biasa di dunia Pendidikan, Meski bukan perwira, dirinya berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Sriwijaya.
Memulai karirnya di Kepolisian Angkatan 21/Tahun 2002 SPN Betung, saat ini Aiptu Maulana Yusuf bertugas di Unit III Lingkungan Hidup Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Meski belum termasuk Perwira di jajaran kepolisian, semangat Aiptu Maulana Yusuf untuk berkuliah S-3 tidak kendor. Pendidikan S-1 telah diselesaikannya pada Universitas STIHPADA tahun 2007, jenjang Pendidikan S-2 diselesaikannya pada 2017 dan saat ini gelar Doktor S-3 Ilmu Lingkungan di Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
"Model Pengelolaan Lahan Rawa dan Daerah Aliran Sungai yang Optimal dalam Rangka Pengembangan Perkotaan Palembang yang Berkelanjutan adalah judul disertasi Aiptu Maulana Yusuf yang membawanya lulus sebagai Doktor dengan predikat Cumlaude pada ujian terbuka program doktor Ilmu Lingkungan Unsri pada Kamis, 25 Juli 2024 di Gedung Doktor Pascasarjana Universitas Sriwijaya Bukit Besar Palembang.
Sebagai anggota kepolisian, sejumlah kasus menonjol yang pernah ditangani antara lain illegal drilling dalam Kawasan Hutan Konsesi penutupan 1.000 sumur minyak illegal tahun 2021, illegal loging dengan jumlah barang bukti terbesar dan mendapatkan rekor MURI Tahun 2023 dan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Dawas, Kabupaten Muba yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian negara sebesar Rp4,8 Triliun.
Dengan pretasi tersebut diharapkan pimpinan polri memperhatikan personilnya yang memiliki potensi untuk diberikan penghargaan sebagai dedikasi terhadap polri.
Harry Dwi Permana/iNews TV Palembang
Memulai karirnya di Kepolisian Angkatan 21/Tahun 2002 SPN Betung, saat ini Aiptu Maulana Yusuf bertugas di Unit III Lingkungan Hidup Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Meski belum termasuk Perwira di jajaran kepolisian, semangat Aiptu Maulana Yusuf untuk berkuliah S-3 tidak kendor. Pendidikan S-1 telah diselesaikannya pada Universitas STIHPADA tahun 2007, jenjang Pendidikan S-2 diselesaikannya pada 2017 dan saat ini gelar Doktor S-3 Ilmu Lingkungan di Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
"Model Pengelolaan Lahan Rawa dan Daerah Aliran Sungai yang Optimal dalam Rangka Pengembangan Perkotaan Palembang yang Berkelanjutan adalah judul disertasi Aiptu Maulana Yusuf yang membawanya lulus sebagai Doktor dengan predikat Cumlaude pada ujian terbuka program doktor Ilmu Lingkungan Unsri pada Kamis, 25 Juli 2024 di Gedung Doktor Pascasarjana Universitas Sriwijaya Bukit Besar Palembang.
Sebagai anggota kepolisian, sejumlah kasus menonjol yang pernah ditangani antara lain illegal drilling dalam Kawasan Hutan Konsesi penutupan 1.000 sumur minyak illegal tahun 2021, illegal loging dengan jumlah barang bukti terbesar dan mendapatkan rekor MURI Tahun 2023 dan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sungai Dawas, Kabupaten Muba yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian negara sebesar Rp4,8 Triliun.
Dengan pretasi tersebut diharapkan pimpinan polri memperhatikan personilnya yang memiliki potensi untuk diberikan penghargaan sebagai dedikasi terhadap polri.
Harry Dwi Permana/iNews TV Palembang
(sra)