Kerja Sama MNC Insurance dan Scuto Paint Hadirkan Perlindungan Kecelakaan Diri

Kamis, 01 Agustus 2024 - 22:49 WIB
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra
click to zoom
Founder - CEO Scuto Group Sugiarto
click to zoom
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra (kiri) dan Head Of Sales & Operational Scuto Paint Arif Rahman Hakim berfoto usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
click to zoom
PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance), anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP atau MNC Kapital), resmi bekerja sama dengan Scuto Paint, perusahaan jasa perawatan otomotif di Indonesia.
click to zoom
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra (kiri) dan Head Of Sales & Operational Scuto Paint Arif Rahman Hakim berfoto usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance), anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP atau MNC Kapital), resmi bekerja sama dengan Scuto Paint, perusahaan jasa perawatan otomotif di Indonesia.

Setiap pelanggan Scuto Paint yang melakukan pengecatan atau perbaikan kendaraan sebanyak minimal 5 panel, berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri MNC Insurance. Rangkaian produk asuransi yang ditawarkan kepada para pemilik kendaraan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000,- dan santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp2.000.000,-.

Selain itu, Scuto Paint juga menawarkan garansi spesial bagi pelanggannya dengan manfaat perbaikan kembali sebanyak 1 panel, apabila hasil pengecatan atau perbaikan kendaraan di Scuto Paint mengalami kerusakan dalam periode 30 hari setelah pengerjaan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More