Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
Minggu, 01 September 2024 - 13:13 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan memimpin Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di depan Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/9/2024). Apel dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif selama Pemilukada 2024 ini diikuti oleh seribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah komunitas otomotif lokal maupun nasional.
Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi, Selanjutnya pembacaan ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pilkada Damai 2024. "Kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah," katanya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024 Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
FOTO: Ahmad Antoni
Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi, Selanjutnya pembacaan ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pilkada Damai 2024. "Kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah," katanya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024 Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
FOTO: Ahmad Antoni
(sra)