Ketua MPR Buka Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa

Rabu, 11 November 2020 - 12:30 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan), Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kanan), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri), akademisi Indonesia Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) dan Sekjen MPR Maruf Cahyono membuka Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
click to zoom
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) memukul gong saat membuka Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
click to zoom
Diselenggarakannya konferensi ini untuk mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/2001. Selain itu juga untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang, khususnya undang-undang tentang etika jabatan publik atau undang-undang tentang peradilan etik.
click to zoom
Diselenggarakannya konferensi ini untuk mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/2001. Selain itu juga untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang, khususnya undang-undang tentang etika jabatan publik atau undang-undang tentang peradilan etik.
click to zoom
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan), Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kanan), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri), akademisi Indonesia Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) dan Sekjen MPR Maruf Cahyono membuka Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Diselenggarakannya konferensi ini untuk mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan mengenai arah kebijakan implementasi ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/2001. Selain itu juga untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang, khususnya undang-undang tentang etika jabatan publik atau undang-undang tentang peradilan etik.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More