Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN 2025

Jum'at, 20 September 2024 - 05:46 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar)Said Abdullah (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU APBN 2025 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun.
click to zoom
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
click to zoom
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
click to zoom
Ketua Badan Anggaran (Banggar)Said Abdullah menyampaikan laporan pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
click to zoom
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun.
click to zoom
Ketua Badan Anggaran (Banggar)ÊSaid Abdullah (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU APBN 2025 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025 dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More