Kenangan Akhir, Anggota DPR Angkat Papan Nama di Rapat Paripurna Terakhir 2019-2024

Senin, 30 September 2024 - 22:06 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Aria Bima saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
click to zoom
Anggota DPR RI Fraksi PKB Qumi Husnuniyati saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
click to zoom
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldi saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
click to zoom
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Aria Bima saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
click to zoom
Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka.
click to zoom
Anggota DPR RI Fraksi PPP Ahmad Baidowi saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
click to zoom
Anggota DPR RI Fraksi PPP Ahmad Baidowi saat mengangkat papan nama usai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More