Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan
Rabu, 06 November 2024 - 00:28 WIB
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore hari ini Selasa (5/11/2024).
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.
Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
Foto Raka Dwi Novianto
Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore hari ini Selasa (5/11/2024).
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.
Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
Foto Raka Dwi Novianto
(sra)