Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Tujuh MoU Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Minggu, 10 November 2024 - 11:22 WIB
Beijing — Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping secara bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU sejumlah kerjasama antara Indonesia-China yang dilakukan di Great Hall of The People, Beijing, China, Sabtu (9/11).
MoU kerja sama yang telah disepakati dan ditandangani antara Indonesia dan Tiongkok terdiri dari berbagai sektor mulai dari ekonomi laut sampai sumber daya mineral, di antaranya sebagai berikut:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Penandatangan MoU tersebut didasari guna semakin memperkuat kerjasama antara Indonesia-Tiongkok serta sebagai kesepakatan bersama menjalankan komitmen yang saling menguntungkan.
“Sekali lagi, Bapak Presiden Xi, para pemimpin yang terhormat, saya ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan hubungan ini dan bekerja sama demi kepentingan bersama kedua bangsa kita dan demi kemakmuran, perdamaian, dan stabilitas seluruh Asia. Itulah komitmen saya,” kata Prabowo.
MoU kerja sama yang telah disepakati dan ditandangani antara Indonesia dan Tiongkok terdiri dari berbagai sektor mulai dari ekonomi laut sampai sumber daya mineral, di antaranya sebagai berikut:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Penandatangan MoU tersebut didasari guna semakin memperkuat kerjasama antara Indonesia-Tiongkok serta sebagai kesepakatan bersama menjalankan komitmen yang saling menguntungkan.
“Sekali lagi, Bapak Presiden Xi, para pemimpin yang terhormat, saya ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan hubungan ini dan bekerja sama demi kepentingan bersama kedua bangsa kita dan demi kemakmuran, perdamaian, dan stabilitas seluruh Asia. Itulah komitmen saya,” kata Prabowo.
(sra)