Rayakan HUT Pertama, APJAPI juga Kukuhkan 21 Pengurus DPD DKI Jakarta
Jum'at, 22 November 2024 - 21:33 WIB
JAKARTA - Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merayakan hari ulang tahun yang pertama di Jakarta, Jumat (22/11/2024). Bersamaan dengan perayaan HUT ke-1 APJAPI, dilaksanakan juga pengukuhan pengurus APJAPI untuk DPD DKI Jakarta.
Mengusung tema Memperluas Potensi Organisasi untuk Mewujudkan Profesi Penagihan yang Diakui oleh Masyarakat, acara ini diharapkan menjadi momen bagi APJAPI untuk menegaskan kembali posisi APJAPI dalam ekosistem industri keuangan Indonesia serta memperluas jaringan organisasi ke seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pertimbangan APJAPI, Ndinta Herry Pramana Ginting dalam sambutannya merefleksi ke belakangan 1 tahun perjalanan APJAPI. Dia menyebutkan beberapa kontribusi APJAPI dalam industri jasa penagihan seperti penyelenggaraan seminar terkait Peraturan OJK (POJK) No.22 Tahun 2023 yang memberikan wawasan kepada tenaga lapangan untuk dapat bekerja sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Terkait profesi penagihan, Anta Ginting mengatakan, profesi penagihan adalah profesi yang mulia. Dengan profesionalisme, etika dan pendekatan yang humanis, sebenarnya membantu masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka, membangun kembali keseimbangan keuangan dan pada akhirnya meraih kehidupan yang lebih sehat secara ekonomi.
Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, juga mengajak para profesional penagihan untuk menjadi bagian dari industri penagihan yang memberikan solusi bagi masyarakat.
Pembentukan DPD DKI Jakarta diharapkan menjadi titik awal bagi APJAPI untuk berkembang menjadi organisasi yang matang dengan jaringan luas, sehingga dapat berkontribusi secara nyata dan menyeluruh di Indonesia. Anjar Suryo Utomo, Ketua Panitia Acara sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal APJAPI, menyatakan, “Kami bersyukur dapat merayakan HUT APJAPI.
Mengusung tema Memperluas Potensi Organisasi untuk Mewujudkan Profesi Penagihan yang Diakui oleh Masyarakat, acara ini diharapkan menjadi momen bagi APJAPI untuk menegaskan kembali posisi APJAPI dalam ekosistem industri keuangan Indonesia serta memperluas jaringan organisasi ke seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pertimbangan APJAPI, Ndinta Herry Pramana Ginting dalam sambutannya merefleksi ke belakangan 1 tahun perjalanan APJAPI. Dia menyebutkan beberapa kontribusi APJAPI dalam industri jasa penagihan seperti penyelenggaraan seminar terkait Peraturan OJK (POJK) No.22 Tahun 2023 yang memberikan wawasan kepada tenaga lapangan untuk dapat bekerja sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Terkait profesi penagihan, Anta Ginting mengatakan, profesi penagihan adalah profesi yang mulia. Dengan profesionalisme, etika dan pendekatan yang humanis, sebenarnya membantu masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka, membangun kembali keseimbangan keuangan dan pada akhirnya meraih kehidupan yang lebih sehat secara ekonomi.
Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, juga mengajak para profesional penagihan untuk menjadi bagian dari industri penagihan yang memberikan solusi bagi masyarakat.
Pembentukan DPD DKI Jakarta diharapkan menjadi titik awal bagi APJAPI untuk berkembang menjadi organisasi yang matang dengan jaringan luas, sehingga dapat berkontribusi secara nyata dan menyeluruh di Indonesia. Anjar Suryo Utomo, Ketua Panitia Acara sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal APJAPI, menyatakan, “Kami bersyukur dapat merayakan HUT APJAPI.
(rat)