OTT KPK, Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tidak Diborgol saat Tiba di Gedung Merah Putih
Selasa, 03 Desember 2024 - 21:16 WIB
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
Saat turun dari mobil, Rohidin tidak mengenakan rompi oranye dan tangan pun tidak terborgol.
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
Foto/Aldhi Chandra Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
Saat turun dari mobil, Rohidin tidak mengenakan rompi oranye dan tangan pun tidak terborgol.
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
Foto/Aldhi Chandra Setiawan
(sra)