Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam Diduga Terlibat PSK di Jakarta Utara

Jum'at, 13 Desember 2024 - 22:52 WIB
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
click to zoom
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
click to zoom
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
click to zoom
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
click to zoom
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
click to zoom
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More