Berdayakan Koperasi, Menkop Budi Arie Setiadi Serap Aspirasi Pegiat Koperasi
Rabu, 18 Desember 2024 - 15:48 WIB
Jakarta - Dalam mengembangkan dunia perkoperasian dimana anggotanya harus terus bertambah, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menerima sejumlah masukan yang disampaikan oleh para pegiat koperasi di Hotel Lumire dikawasan Senen Jakarta pada Selasa (17/12).
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) pada acara Simposium Koperasi Indonesia I, Menkop Budi Arie Setiadi bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendorong terbentuknya komunitas-komunitas koperasi diberbagai sektor atau sendi kehidupan.
Untuk mewujudkan hal tersebut pada tahun 2025 mendatang, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) jelas Budi Arie pihaknya akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.
"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya mentargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, dimana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Budi Arie.
Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun kedepan, Budi Arie juga akan terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.
"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjut Budi Arie menambahkan.
Sementara itu Ketua Forkom KBI yang juga penggagas Simposium Koperasi Indonesia I - Irsyad Muchtar mengatakan sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.
“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujar Irsyad disela-sela acara.
Menurut Irsyad pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator. Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.
“Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan model kerja sama koperasi dengan entitas lain melalui skema public-private partnership,” lanjut Irsyad.
Seperti diketahui sebelumnya ada tiga point penting beserta sub point lainnya untuk memajukan koperasi di Indonesia yang disusun oleh para pegiat koperasi di acara Simposium Koperasi Indonesia I. Ketiga point tersebut meliputi : 1. Pemerintah perlu mewujudkan regulasi dan kebijakan yang adil dan proporsional untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, 2. Diperlukannya penguatan kemitraan strategis antara koperasi dengan berbagai entitas serta 3. Mendesaknya peningkatan kapasitas koperasi baik pemberdayaan organisasi, modal dan digitalisasi platform dalam mengelola kerja sama usaha.
Selain melibatkan komponen Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI), pegiat koperasi lainnya yang datang pada acara Simposium Koperasi Indonesia I datang dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Asosiasi Praktisi Perkoperasian Indonesia (APPI), Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), pemerhati koperasi/Kelompencapir dan para pegiat koperasi yang memiliki concern terhadap perkoperasian.
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) pada acara Simposium Koperasi Indonesia I, Menkop Budi Arie Setiadi bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendorong terbentuknya komunitas-komunitas koperasi diberbagai sektor atau sendi kehidupan.
Untuk mewujudkan hal tersebut pada tahun 2025 mendatang, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) jelas Budi Arie pihaknya akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.
"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya mentargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, dimana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Budi Arie.
Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun kedepan, Budi Arie juga akan terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.
"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjut Budi Arie menambahkan.
Sementara itu Ketua Forkom KBI yang juga penggagas Simposium Koperasi Indonesia I - Irsyad Muchtar mengatakan sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.
“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujar Irsyad disela-sela acara.
Menurut Irsyad pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator. Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.
“Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan model kerja sama koperasi dengan entitas lain melalui skema public-private partnership,” lanjut Irsyad.
Seperti diketahui sebelumnya ada tiga point penting beserta sub point lainnya untuk memajukan koperasi di Indonesia yang disusun oleh para pegiat koperasi di acara Simposium Koperasi Indonesia I. Ketiga point tersebut meliputi : 1. Pemerintah perlu mewujudkan regulasi dan kebijakan yang adil dan proporsional untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, 2. Diperlukannya penguatan kemitraan strategis antara koperasi dengan berbagai entitas serta 3. Mendesaknya peningkatan kapasitas koperasi baik pemberdayaan organisasi, modal dan digitalisasi platform dalam mengelola kerja sama usaha.
Selain melibatkan komponen Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI), pegiat koperasi lainnya yang datang pada acara Simposium Koperasi Indonesia I datang dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Asosiasi Praktisi Perkoperasian Indonesia (APPI), Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), pemerhati koperasi/Kelompencapir dan para pegiat koperasi yang memiliki concern terhadap perkoperasian.
(sra)