Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Ganti Jualan Pulsa hingga Token Listrik

Kamis, 09 Januari 2025 - 05:36 WIB
Warga membuka web layanan Bukalapak di Jakarta, Rabu (8/1/2025). Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). Penghentian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya diganti dengan hanya menjual produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.
click to zoom
Warga membuka web layanan Bukalapak di Jakarta, Rabu (8/1/2025). Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). Penghentian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya diganti dengan hanya menjual produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.
click to zoom
Penghentian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya diganti dengan hanya menjual produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.
click to zoom
Bukalapak menegaskan penutupan marketplace akan berdampak pada usaha pedagang. Sebab itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi berjalan dengan baik.
click to zoom
Pengguna masih dapat membuat pesanan hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Adapun mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.
click to zoom
Warga membuka web layanan Bukalapak di Jakarta, Rabu (8/1/2025). Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). Penghentian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya diganti dengan hanya menjual produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.

Bukalapak menegaskan penutupan marketplace akan berdampak pada usaha pedagang. Sebab itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi berjalan dengan baik.

Pengguna masih dapat membuat pesanan hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Adapun mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More