Realisasi Pajak DKI Jakarta 2024 Tembus Rp44,46 Triliun

Kamis, 09 Januari 2025 - 10:29 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
click to zoom
Kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
click to zoom
Kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
click to zoom
Kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp19,61 triliun.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More