Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:26 WIB
JAKARTA - Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby (kanan) didampingi moderator M Khotib memaparkan hasil temuan dan survei nasional bertema "Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Pilpres" saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/1/2024).
Dari hasil temuan LSI Denny JA, sebanyak 68,19 persen responden memberikan sentimen positif atas putusan MK tahun 2024, yang membolehkan setiap partai politik mengajukan calon presiden. Hanya 31,81 persen responden menunjukkan sentimen negatif.
Tanpa ambang batas President Thershold (PT), seluruh partai politik peserta pemilu berpeluang mengusung calon presidennya. Publik pun memiliki banyak pilihan menentukan calon presidennya.
Agar calon presiden tidak terlalu banyak, DPR melalui UU Pemilu bisa memperketat peraturan untuk menyeleksi partai politik calon peserta Pemilu.
Dari hasil temuan LSI Denny JA, sebanyak 68,19 persen responden memberikan sentimen positif atas putusan MK tahun 2024, yang membolehkan setiap partai politik mengajukan calon presiden. Hanya 31,81 persen responden menunjukkan sentimen negatif.
Tanpa ambang batas President Thershold (PT), seluruh partai politik peserta pemilu berpeluang mengusung calon presidennya. Publik pun memiliki banyak pilihan menentukan calon presidennya.
Agar calon presiden tidak terlalu banyak, DPR melalui UU Pemilu bisa memperketat peraturan untuk menyeleksi partai politik calon peserta Pemilu.
(sra)