Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penyebar Deepfake AI

Sabtu, 08 Februari 2025 - 06:51 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan perwakilan dari Komdigi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
click to zoom
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS (25) atas dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI.
click to zoom
Dalam kasus ini, tersangka menyebarkan video deepfake mencatut wajah Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Pada aksinya tersangka meraup untung sebesar Rp65 juta.
click to zoom
Dalam kasus ini, tersangka menyebarkan video deepfake mencatut wajah Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Pada aksinya tersangka meraup untung sebesar Rp65 juta.
click to zoom
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan perwakilan dari Komdigi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS (25) atas dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI. Dalam kasus ini, tersangka menyebarkan video deepfake mencatut wajah Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Pada aksinya tersangka meraup untung sebesar Rp65 juta.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More