Pimpinan KPK Tinjau Barang Rampasan Korupsi, Siap Dilelang untuk Pemulihan Aset

Senin, 24 Februari 2025 - 22:05 WIB
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
click to zoom
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
click to zoom
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
click to zoom
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
click to zoom
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
click to zoom
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More