Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 Persingkat Waktu Tempuh Cibubur-Depok

Sabtu, 21 November 2020 - 13:29 WIB
Sejumlah kendaraan memasuki pintu Tol Jatikarya 2, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Sejumlah kendaraan memasuki pintu Tol Jatikarya 2, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Kendaraan melintas di jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Kendaraan melintas di jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Kendaraan melintas di jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Kendaraan akan memasuki tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Kendaraan akan memasuki tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
click to zoom
Sejumlah kendaraan memasuki pintu Tol Jatikarya 2, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020). PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) telah resmi mengoperasikan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis–On/Off Ramp Jatikarya) sejak 10 November 2020 lalu. CCT merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road atau WTR dengan hak konsesi atas Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 25,38 kilometer.

Tol ini bertarif Rp5.500 untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh dari Junction Cimanggis tujuan On/Off Ramp Jatikarya. Sementara untuk kendaraan Golongan II, tarif yang dikenakan Rp8.000, dan kendaraan Golongan III Rp10.500.

Keberadaan tol ini diharapkan dapat memecah kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di ruas Jalan Alternatif Cileungsi, baik dari arah Cibubur menuju Cileungsi maupun sebaliknya. Selain itu, tol ini juga mempersingkat waktu tempuh dari kawasan Cibubur menuju Depok, juga sebaliknya.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More