Kasus Suap Eks Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kontraktor Eryck Armando Talla

Senin, 23 November 2020 - 21:12 WIB
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Tersangka kontraktor pemilik PT Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (23/11/2020). Eryck Armando Talla diperiksa dalam kasus dugaan menerima gratifikasi senilai hingga Rp7,1 miliar dari sejumlah pengusaha di antaranya menerima fee dari para pemenang lelang Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2011 dan 2012 atas pengkondisian Pengadaan Barang dan Jasa yang dilelang melalui e-Proc di LPSE Kabupaten Malang, yang juga menjerat orang dekatnya yaitu Bupati Malang periode 2010–2015 dan 2016–2021, Rendra Kresna.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More