Potret Lanjutan Sidang Gugatan Kabut Asap
Sabtu, 12 April 2025 - 11:45 WIB
Tiga pakar di bidang hukum lingkungan, karhutla, dan HAM hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (10/4/2025).
click to zoom
Tiga pakar di bidang hukum lingkungan, karhutla, dan HAM hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (10/4/2025).
click to zoom
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas)
click to zoom
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas)
click to zoom
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas)
click to zoom
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas)
click to zoom
Tiga pakar di bidang hukum lingkungan, karhutla, dan HAM hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang, Kamis (10/4/2025).
Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas)
(sra)