Presiden Trump Umumkan Jeda Tarif Impor
Minggu, 13 April 2025 - 10:48 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
click to zoom
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
click to zoom
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
click to zoom
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
click to zoom
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
click to zoom
JAKARTA - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
(sra)