H-3 Lebaran, Penyeberangan ke Pulau Seribu Diperketat

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:46 WIB
Petugas Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan pengecekan kelengkapan surat bagi warga pulau yang hendak pulang dengan menggunakan KM. Arwana atau kapal pengangkut logistik warga Pulau Seribu, Jakarta.
click to zoom
Petugas Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan pengecekan kelengkapan surat bagi warga pulau yang hendak pulang dengan menggunakan KM. Arwana atau kapal pengangkut logistik warga Pulau Seribu, Jakarta.
click to zoom
Untuk mencegah berkembangnya virus Covid-19 di Kepulauan Seribu, kelengkapan menjadi syarat utama untuk dapat meyeberang seperti keterangan hasil rapid tes, keterangan dokter, pengantar RT/RW serta surat keterangan Gugus Covid 19 terkait serta menunjukan kartu identitas atau KTP Pulau. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tidak izinkan untuk menyeberang.
click to zoom
Untuk mencegah berkembangnya virus Covid-19 di Kepulauan Seribu, kelengkapan menjadi syarat utama untuk dapat meyeberang seperti keterangan hasil rapid tes, keterangan dokter, pengantar RT/RW serta surat keterangan Gugus Covid 19 terkait serta menunjukan kartu identitas atau KTP Pulau. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tidak izinkan untuk menyeberang.
click to zoom
Untuk mencegah berkembangnya virus Covid-19 di Kepulauan Seribu, kelengkapan menjadi syarat utama untuk dapat meyeberang seperti keterangan hasil rapid tes, keterangan dokter, pengantar RT/RW serta surat keterangan Gugus Covid 19 terkait serta menunjukan kartu identitas atau KTP Pulau. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tidak izinkan untuk menyeberang.
click to zoom
Petugas Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan pengecekan kelengkapan surat bagi warga pulau yang hendak pulang dengan menggunakan KM. Arwana atau kapal pengangkut logistik warga Pulau Seribu, Jakarta, Kamis (21/05/2020).
click to zoom
Petugas Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan pengecekan kelengkapan surat bagi warga pulau yang hendak pulang dengan menggunakan KM. Arwana atau kapal pengangkut logistik warga Pulau Seribu, Jakarta, Kamis (21/05/2020). Untuk mencegah berkembangnya virus Covid-19 di Kepulauan Seribu, kelengkapan menjadi syarat utama untuk dapat meyeberang seperti keterangan hasil rapid tes, keterangan dokter, pengantar RT/RW serta surat keterangan Gugus Covid 19 terkait serta menunjukan kartu identitas atau KTP Pulau. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tidak izinkan untuk menyeberang.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More