KPK Tahan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Sabtu, 28 November 2020 - 16:20 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020).
click to zoom
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020).
click to zoom
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020).
click to zoom
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020).
click to zoom
(28/11/2020). KPK menetapakan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
click to zoom
(28/11/2020). KPK menetapakan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
click to zoom
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna memakai baju tahanan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapakan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

KPK juga menahan Komisaris RSU Bunda Hutama Yonathan, keduanya akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Ajay terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada jumat 27 November 2020. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU Kasih Bunda.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More