Penyesuaian Tarif Ekspor Minyak Kelapa Sawit
Kamis, 10 Desember 2020 - 16:51 WIB
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam mobil pengangkut di Bogor, Jawa Barat.
click to zoom
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam mobil pengangkut di Bogor, Jawa Barat.
click to zoom
Pemerintah kembali mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan mulai Kamis, 10 Desember 2020.
click to zoom
Dalam peraturan baru ini, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US 55 per ton dan paling tinggi US 255 per ton.
click to zoom
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam mobil pengangkut di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).
click to zoom
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam mobil pengangkut di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020). Pemerintah kembali mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan mulai Kamis, 10 Desember 2020. Dalam peraturan baru ini, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton.
(sra)