Peningkatan Jumlah Kendaraan Bermotor Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Sabtu, 23 Mei 2020 - 20:49 WIB
Sejumlah pengendara motor dan mobil diberhentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi check point Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Sejumlah pengendara motor dan mobil diberhentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi check point Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Sejumlah pengendara motor dan mobil diberhentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi check point Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Menjelang hari raya Idul Fitri yang akan dilaksakan pada Minggu (24/5), kendaraan yang melintas di jalan KH Noer Ali dari arah Jakarta menuju Kota Bekasi mengalami peningkatan meskipun wilayah tersebut sedang dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
click to zoom
Menjelang hari raya Idul Fitri yang akan dilaksakan pada Minggu (24/5), kendaraan yang melintas di jalan KH Noer Ali dari arah Jakarta menuju Kota Bekasi mengalami peningkatan meskipun wilayah tersebut sedang dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
click to zoom
Sejumlah pengendara yang tidak menerapkan peraturan PSBB dan hendak pergi mudik tanpa surat keterangan dipaksa memutar balik kendaraan mereka untuk kembali ke Jakarta.
click to zoom
Sejumlah pengendara motor dan mobil diberhentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi check point Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020).
click to zoom
Sejumlah pengendara motor dan mobil diberhentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan di lokasi check point Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Menjelang hari raya Idul Fitri yang akan dilaksakan pada Minggu (24/5). kendaraan yang melintas di Jalan KH Noer Ali dari arah Jakarta menuju Kota Bekasi mengalami peningkatan meskipun wilayah tersebut sedang dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah pengendara yang tidak menerapkan peraturan PSBB dan hendak pergi mudik tanpa surat keterangan dipaksa memutar balik kendaraan mereka untuk kembali ke Jakarta.
(sra)