Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakarta Pusat Akan Tutup Sementara
Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:44 WIB
Sejumlah pegawai dan pengunjung meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
click to zoom
Sejumlah pegawai dan pengunjung meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
click to zoom
Dampak terpaparnya beberapa pegawai oleh virus Crona (Covid-19), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penutupan (lockdown) pada Senin hingga Rabu pekan depan.
click to zoom
Dampak terpaparnya beberapa pegawai oleh virus Crona (Covid-19), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penutupan (lockdown) pada Senin hingga Rabu pekan depan.
click to zoom
Dampak terpaparnya beberapa pegawai oleh virus Crona (Covid-19), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penutupan (lockdown) pada Senin hingga Rabu pekan depan.
click to zoom
Dampak terpaparnya beberapa pegawai oleh virus Crona (Covid-19), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penutupan (lockdown), Jumat (18/12/2020). Langkah ini untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid 19). Penutupan akan dilakukan mulai Senin hingga Rabu pekan depan. Pihak pengadilan akan menghentikan semua rutinnitas persidangan.
(rat)