Pangkas Birokrasi, Risma Lantik 418 Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional
Rabu, 30 Desember 2020 - 21:31 WIB
Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia.
click to zoom
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat melantik Pranata Humas Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Alex Triyono (kiri) dan 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
click to zoom
Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia.
click to zoom
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat melantik Pranata Humas Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Alex Triyono (kiri) dan 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
click to zoom
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat melantik 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo periode 2020-2024 yaitu memangkas birokrasi dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
(sra)