Diduga Lakukan Plagiat, Komisi III Hentikan Fit Propert Test Calon Hakim Agung TUN Triyono Martanto
Rabu, 27 Januari 2021 - 15:19 WIB
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto meninggalkan ruang rapat usai memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto melambaikan tangan saat akan memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
click to zoom
Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono.
click to zoom
Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono.
click to zoom
Calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Triyono.
(rat)