Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Jum'at, 29 Januari 2021 - 10:13 WIB
Tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Undang Sumantri tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta.
click to zoom
Undang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi proyek di Kemenag Tahun 2011, yaitu pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp 12 miliar dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang merugikan negera sekitar Rp 4 miliar, dimana kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar.
click to zoom
Tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Undang Sumantri tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
click to zoom
Tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Undang Sumantri tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Undang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi proyek di Kemenag Tahun 2011, yaitu pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp 12 miliar dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang merugikan negera sekitar Rp 4 miliar, dimana kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar.
(sra)