Mudik Dilarang, Calon Penumpang Refund Tiket Kereta Api

Jum'at, 24 April 2020 - 17:13 WIB
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
click to zoom
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung himbauan pemerintah guna meminta masyarakat untuk tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19.

Uang pembatalan calon penumpang akan dikembalikan dengan cara di transfer atau tunai dalam waktu 30-45 hari kerja. PT KAI juga membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh mulai 24 April.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More