Hari Kedua Pelaksanaan Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Kota Tua

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:30 WIB
Pejalan kaki melintas di kawasan Kota Tua Jakarta saat penerapan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi.
click to zoom
Pejalan kaki melintas di kawasan Kota Tua Jakarta saat penerapan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi.
click to zoom
Penerapan kebijakan LEZ akan dilakukan selama 24 jam.
click to zoom
Kebijakan di kawasan Kota Tua ini mencakup sekitar kawasan Museum Fatahilah, masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Kota Tua diminta memanfaatkan layanan angkutan umum, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, bus Transjakarta beserta feeder, maupun kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
click to zoom
Kebijakan di kawasan Kota Tua ini mencakup sekitar kawasan Museum Fatahilah, masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Kota Tua diminta memanfaatkan layanan angkutan umum, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, bus Transjakarta beserta feeder, maupun kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
click to zoom
Suasana jalan Pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari kedua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selasa (9/2/2021).
click to zoom
Suasana jalan saat pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari kedua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selasa (9/2/2021). Penerapan kebijakan LEZ akan dilakukan selama 24 jam. Kebijakan di kawasan Kota Tua ini mencakup sekitar kawasan Museum Fatahilah, masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Kota Tua diminta memanfaatkan layanan angkutan umum, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, bus Transjakarta beserta feeder, maupun kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More