Kasus Korupsi Bansos, KPK Gelar Rekonstruksi Penyerahan Sepeda Bromptom
Rabu, 10 Februari 2021 - 18:38 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi perkara suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Pada adegan kali ini, tim penyidik menghadirkan tersangka Harry Van Sidabuke dan saksi Agustinus Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari legislator Ihsan Yunus.
Rekonstruksi kali ini hanya melakukan adegan penyerahan dua sepeda Brompton dari Harry kepada Yogas. Dua sepeda yang diserahkan berwarna hitam dan biru muda.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
Rekonstruksi kali ini hanya melakukan adegan penyerahan dua sepeda Brompton dari Harry kepada Yogas. Dua sepeda yang diserahkan berwarna hitam dan biru muda.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
(rat)