KPK Undang Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Bahas Tumpang Tindih Aset
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:24 WIB
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk melakukan pembahasan terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
click to zoom
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berjalan keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta usai melakukan pertemuan, Kamis (11/2/2021).
click to zoom
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berjalan keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta usai melakukan pertemuan, Kamis (11/2/2021).
click to zoom
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk melakukan pembahasan terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
click to zoom
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk melakukan pembahasan terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
click to zoom
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berjalan keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta usai melakukan pertemuan, Kamis (11/2/2021). KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk melakukan pembahasan terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
(rat)