Kemendag Pastikan Tak Atur Soal Ekspor Beras Premium dan Khusus

Jum'at, 12 Februari 2021 - 21:17 WIB
Pedagang mengangkat beras di Agen Beras Sumber Rejeki dikawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengonfirmasi bahwa beras premium atau beras khusus yang diekspor tidak diatur harganya oleh pemerintah.
click to zoom
Harga jual beras asal Indonesia di pasar ekspor sempat menjadi perhatian ketika seorang warga RI di Singapura mendapati beras dengan merek Topi Koki dijual dengan harga SG5 untuk kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp55.000 per kemasan. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan HET untuk beras premium yang maksimal dibanderol Rp64.000 untuk kemasan 5 kg di wilayah Jawa.
click to zoom
Pedagang mengangkat beras di Agen Beras Sumber Rejeki dikawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021).
click to zoom
Pedagang mengangkat beras di Agen Beras Sumber Rejeki dikawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengonfirmasi bahwa beras premium atau beras khusus yang diekspor tidak diatur harganya oleh pemerintah. Sejauh ini, Kementerian Perdagangan hanya memberi persetujuan ekspor atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Harga jual beras asal Indonesia di pasar ekspor sempat menjadi perhatian ketika seorang warga RI di Singapura mendapati beras dengan merek Topi Koki dijual dengan harga SG$5 untuk kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp55.000 per kemasan. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan HET untuk beras premium yang maksimal dibanderol Rp64.000 untuk kemasan 5 kg di wilayah Jawa.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More