Bahas KEK Pariwisata MNC Lido City, Pemerintah Optimis Dapatkan Kontribusi Devisa
Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:24 WIB
Komisaris Utama MNC Land, M. Budi Rustanto (Kanan) bersama Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi (dua kanan) dan Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit (dua kiri) saat menggelar rapat Pemerintah Pusat bersama PT MNC Land terkait Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata) di MNC Lido City, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat 19 Februari 2021. Rapat tersebut juga dihadiri Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan beberapa pihak lainnya.
Wakil Direktur Utama MNC Land Andrian Budi Utama mengatakan, rapat bersama ini dalam rangka memulai untuk penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata) di MNC Lido City.
Rapat ini adalah kita melakukan kick off (memulai), dalam rangka untuk penetapan KEK MNC Lido City. Dan rapat tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Pusat dari beberapa kementerian serta Pemda Kabupaten Bogor.
MNC Lido City, salah satu mega proyek yang sedang dikembangkan PT MNC Land Tbk (KPIG) mendapatkan persetujuan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata).
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perijinan lainnya.
Wakil Direktur Utama MNC Land Andrian Budi Utama mengatakan, rapat bersama ini dalam rangka memulai untuk penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata) di MNC Lido City.
Rapat ini adalah kita melakukan kick off (memulai), dalam rangka untuk penetapan KEK MNC Lido City. Dan rapat tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Pusat dari beberapa kementerian serta Pemda Kabupaten Bogor.
MNC Lido City, salah satu mega proyek yang sedang dikembangkan PT MNC Land Tbk (KPIG) mendapatkan persetujuan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata).
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perijinan lainnya.
(sra)