Pelepasliaran Orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap Terapkan Protokol Kesehatan
Selasa, 23 Februari 2021 - 16:03 WIB
Petugas mengenakan APD lengkap memberikan obat penawar menerima anestesi kapada orangutan bernama Nenuah berusia 9 tahan sebelum dilepasliarkan di hutan lindung Bukit Batikap, di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, pada 15 Februari 2021 lalu. Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) bersama BKSD Kalteng melepasliarkan 7 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hunan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murungraya, Kalimantan Tengah. Serta melepasliarkan 3 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur oleh BKSDA Kaltim.
Pelepasliaran pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona. Petugas wajib mengenakan APD dan menjalani tes Covid-19 selama proses pelepasliaran orangutan.
Pelepasliaran orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap Kalteng menggunakan helikopter agar proses pelepasliaran bisa berjalan lebih cepat. Untuk melalui darat menuju hutan lindung ini bisa memakan waktu 2-3 hari perjalanan.
REUTERS via Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF)
Pelepasliaran pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona. Petugas wajib mengenakan APD dan menjalani tes Covid-19 selama proses pelepasliaran orangutan.
Pelepasliaran orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap Kalteng menggunakan helikopter agar proses pelepasliaran bisa berjalan lebih cepat. Untuk melalui darat menuju hutan lindung ini bisa memakan waktu 2-3 hari perjalanan.
REUTERS via Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF)
(bon)