Satpas SIM Jakarta Pusat Kembali Buka Layanan untuk Warga
Rabu, 03 Juni 2020 - 02:32 WIB
A
A
A
Warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020). Satpas SIM yang berlokasi di Mapolsek Kemayoran ini kembali membuka layanan untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secata ketat. Pelaksanaan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow