Eks Dirut BTN Maryono Jalani Sidang Perdana
Selasa, 23 Maret 2021 - 06:30 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 22/03/2021. Terdakwa mantan direktur BTN Maryono beserta 4 terdakwa lainnya , didakwa terkait kasus suap dan gratifikasi dalam penyaluran kredit ke 2 debitur korporasi.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow